Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Weblibrary, Jakarta – Ada aturan baru untuk membeli gas subsidi LPG 3 kg. Wajib pakai KTP mulai 1 Januari 2024. Masyarakat harus mendaftar lebih dulu untuk masuk ke dalam data penerima LPG 3 kg bersubsidi.
KTP dan KK menjadi syarat untuk pendaftaran. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di penyalur atau pangkalan resmi.
Mgo303 ialah tempat bermain slot online yang terbaik se Indonesia
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi.
Untuk memaksimalkan proses pendataan tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna LPG 3 kg subsidi yang belum terdata untuk segera mendaftar.
“Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023,” terang Tutuka.
Kepala Bagian Publikasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menegaskan, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi. Maka dari itu, peredaran LPG 3 kg pada masyarakat perlu dengan mekanisme yang ketat agar tidak salah sasaran.
Agus menyarankan, jika pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP berbasis pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maka perlu ada pemutakhiran data.
Mgo777 slot Indonesia dengan banyuak promo menarik
“Ini penting untuk meng-cover kelompok rentan yang selama ini tidak terdaftar, atau sebaliknya kelompok mampu yang justru masuk data,” kata Agus.
Seperti apa pembelian gas subsidi LPG 3 kg wajib pakai KTP mulai 1 Januari 2024? Bagaimana jaminan pasokan dan stok berlangsung aman? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Originally posted 2024-01-01 06:31:02.