WebLibrary Uncategorized Tegas! OJK Blokir 1.700 Rekening Berkaitan Transaksi bisnis Judi Online

Tegas! OJK Blokir 1.700 Rekening Berkaitan Transaksi bisnis Judi Online


Tegas! OJK Blokir 1.700 Rekening Berkaitan Transaksi bisnis Judi Online

Komununitas Pejuang Gacor – Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim sudah memblok sekitar 1.700 rekening nasabah di beberapa bank yang dipakai untuk transaksi bisnis taruhan online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan faksinya dengan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus akan tindak lanjuti berkaitan ini (blokir rekening transaksi bisnis taruhan online).

“OJK sudah minta bank untuk lakukan penutupan beberapa rekening yang dipakai atau yang berkaitan dengan taruhan online. Ini dari hasil bekerja sama Kominfo, jika menyaksikan data jumlah rekening 1.700-an dan ini tetap terus berekembang,” tutur Dian dalam

Dian menambah, jika faksi bank akan makin membuat mekanisme yang bisa menghitung atau mengetahui transaksi bisnis berkaitan taruhan online pada sebuah rekening.

“Beberapa bank makin membuat mekanisme yang dapat membuat patokan yang bisa mengetahui sebenarnya apa itu transkasi judi ataulah bukan pada aktivitas sesuatu rekening,” katanya.

OJK sudah sampaikan surat ke perbankan untuk lakukan riset. Jika terjadi transaksi bisnis yang menyangsikan diharap bisa selekasnya melapor ke Pusat Laporan dan Analitis Transaksi bisnis (PPATK) untuk ditelaah dengan selanjutnya.

“Kita minta supaya beberapa bank itu memberikan laporan PPATK untuk ditelaah dengan selanjutnya, bagaimana sebenarnya status dari tiap-tiap rekening itu hingga dapat ditegaskan beberapa langkah apa yang perlu dilaksanakan seterusnya,” tutupnya.

Originally posted 2023-10-10 06:03:00.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post