WebLibrary Uncategorized Pekerja Masih tetap Tolak UMP DKI Jakarta yang Hanya Naik 3,6 %, Harga Beras Telah Naik 40 %!

Pekerja Masih tetap Tolak UMP DKI Jakarta yang Hanya Naik 3,6 %, Harga Beras Telah Naik 40 %!


Pekerja Masih tetap Tolak UMP DKI Jakarta yang Hanya Naik 3,6 %, Harga Beras Telah Naik 40 %!

MGO777 , JAKARTA – Beberapa pekerja yang bergabung dalam Federasi Serikat Karyawan Indonesia (KSPI) menampik peningkatan gaji minimal propinsi (UMP) DKI Jakarta yang cuma naik 3,6 % jadi Rp 5,067 Juta.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, peningkatan ini tidak sesuai dengan peningkatan upah Karyawan Negeri Sipil (PNS) yang naik 8 % di tahun depan. Sementara peningkatan karyawan swasta rerata cuma capai 3 % saja.

“Ini aneh, di penjuru dunia, tidak ada peningkatan gaji minimal karyawan negeri semakin tinggi dibanding gaji karyawan swasta,” kata Said Iqbal dalam penjelasannya, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, tuntutan peningkatan UMP MGO55 sejumlah 15 % oleh pekerja dipandang masih lumrah.

Ia mengatakan, bila sekarang ini UMP MGO303 DKI sejumlah Rp 4,sembilan juta, karena itu dengan peningkatan 15 %, gaji pekerja pada 2024 naik jadi Rp 5,63 juta.

Sementara, bila UMP DKI cuma naik 3,38 %, angka itu sama dengan Rp 165.000 hingga jadi Rp 5,067 juta sama seperti yang telah ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

“Bila kenaikannya cuma 165.000, karena itu dapat ditegaskan pekerja akan nombok. Beras saja naiknya 40 %, telur 30 %, transportasi 30 %, sewa rumah 50 %. Bahkan juga, BPS umumkan inflasi makanan lebih dari 25%,” tegas Said Iqbal.

Karena itu, faksinya menampik semua peningkatan UMP yang dipublikasikan pada Selasa (21/11). Faksinya pastikan peningkatan UMP yang tidak sampai 15% ini akan berpengaruh pada berhenti kerja nasional.

Berhenti nasional ini akan diadakan antara tanggal 30 November s/d 13 Desember, dengan mengikutsertakan lima juta pekerja di 100 ribu lebih perusahaan akan stop operasi.

Awalnya, Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) DKI Jakarta sah memutuskan peningkatan Gaji Minimal Propinsi (UMP) 2024 naik 3,38 % atau Rp 165.583. Dengan begitu, peningkatan gaji DKI Jakarta jadi Rp 5.067.381 dari awal sebelumnya Rp 4.901.759.

Peningkatan itu lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) No 818 Tahun 2023 mengenai Gaji Minimal Propinsi DKI Jakarta Tahun 2024.

Petinggi (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan ketentuan ini telah sesuai peraturan yang berakhir yakni Ketentuan Pemerintahan (PP) No 51 Tahun 2023 mengenai Penggajian yang barusan ditetapkan minggu kemarin.

“Pemerintahan DKI memutuskan alpha (bilangan index penyusun UMP) paling tinggi, yakni alpha 0,3 sama sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023. Pemda DKI tidak dapat melalui dari PP yang ditetapkan,” terang Heru kepada MGO303.

Originally posted 2023-11-22 03:48:59.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post