Site icon WebLibrary

Tapak jejak Pro-kontra Abu Bakar Ba’asyir

Tapak jejak Pro-kontra Abu Bakar Ba'asyir

Tapak jejak Pro-kontra Abu Bakar Ba'asyir

Tapak jejak Pro-kontra Abu Bakar Ba’asyir

Jakarta, Weblibrary.biz — Nama Abu Bakar Ba’asyir muncul lagi ke public sesudah rekaman suaranya yang berisi pengakuan support ke Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar trending di sosial media.

Putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rohim, memverifikasi kebenaran rekaman suara tersebut. Pengakuan itu juga memantik pembicaraan.

Ditambah sesudah Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara detil minta masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) tidak pilih pasangan capres dan wapres yang disokong Abu Bakar Baasyir.

Yenny Top sebagai Dewan Penasihat Team Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan setuju dengan Gus Ipul.

Yenny memandang barisan yang berseberangan dengan beberapa nilai Pancasila tidak harus diberi ruangan dalam kontestasi politik. Dia memperjelas Pancasila adalah filosofi dasar dari negara Indonesia.

Dia memandang barisan yang berseberangan pantas dicurigai karena mereka mempunyai agenda-agenda tersembunyi.

“Jadi dalam kerangka itu, perkataan Gus Ipul itu sebenarnya sebagai Sekjen PBNU telah cocok,” terangnya.

Dalam pada itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memandang Gus Ipul tidak stabil dengan sikap PBNU. Dia mengingati jika PBNU sudah ambil sikap untuk tidak memihak di pemilihan presiden.

“Saya anggap itu dibuat-buat. Dan tidak stabil dengan pernyataan awalnya jika PBNU netral,” kata Cak Imin di teritori Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Lalu siapa figur Abu Bakar Ba’asyir? Abu Bakar Ba’asyir dikenali sebagai salah satunya teroris yang terturut kejadian Bom Bali I di tahun 2022.

Dia lahir di 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur. Dia adalah anak bungsu dari 7 bersaudara.

Ba’ayir terdaftar sebelumnya sempat mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo dan meneruskan study di Kampus Al-Irsyad Surakarta jalur ceramah.

Namanya selanjutnya muncul di saat membangun Pondok Pesantren Al Mu’min di Ngruki, Sukoharjo, pada 1972. Bersama figur Abdullah Sungkar, Ba’asyir populer sebagai penceramah yang menggerakkan implementasi syariat Islam sampai dicap anti Pancasila oleh Orde Baru.

Ke-2 nya dipandang sering menebarkan materi ceramah yang tidak sesuai pengetahuan Pancasila menurut Orde Baru. Ba’asyir dan Sungkar selanjutnya diambil sebagai pimpinan Dewan Ceramah Islamiyah Indonesia cabang Solo tahun 1970.

Mereka diamankan di tahun 1983 di zaman pemerintah Presiden Soeharto dan dijatuhi vonis sembilan tahun penjara.

Mereka ajukan kasasi, tapi larikan diri ke Malaysia di tahun 1985 sesudah pemerintahan larang pembangunan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Surakarta.

Saat ada di Malaysia, Ba’asyir dan Sungkar disebutkan membangun Jemaah Islamiyah (JI) sesudah terjadi kekacauan di intern barisan DI/NII di tahun 1993. 4 tahun berlalu, JI selanjutnya membangun kamp training militer di Mindanao dan memulai mengambil kombatan.

Di tahun 1999, Sungkar wafat dan Ba’asyir putuskan pulang ke Indonesia sesudah Orde Baru roboh. Dia membangun dan memegang sebagai amir atau pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Figurnya selanjutnya jadi perhatian bahkan juga di dunia internasional karena ditunjuk terturut dalam tindakan terror bom Bali I di tahun 2002. Dia diamankan polisi berdasar pernyataan Umar Al-Faruq yang terlebih dulu diamankan oleh Amerika Serikat.

Saat itu, Ba’asyir sebelumnya sempat menentang semua dakwaan yang dikirimkan. Dia akui tidak mengenali figur Umar Faruq dan menyebutkan kehadiran JI hanya eksperimen.

Walau begitu, pengadilan masih tetap memandang Ba’asyir bersalah terturut tindakan terorisme dan divonis dua tahun enam bulan penjara.

Sesudah bebas pada Juni 2006, Ba’asyir memilih untuk undur dari kedudukannya sebagai Amir MMI. Pada 17 September 2008, dia memutuskan untuk membangun Jemaah Ansharut Tauhid (JAT).

2 tahun berlalu dari pendirian JAT, Ba’asyir ditahan lagi polisi berkaitan dakwaan terorisme. Ba’asyir dijatuhi vonis bersalah pada 16 Juni 2011 karena dipandang terturut memodali training militer dan membangun sayap Al-Qaeda di Aceh.

Dalam kasus itu, Ba’asyir divonis hukuman penjara sepanjang 15 tahun. Pada periode kepimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ba’asyir hampir akan diberi pembebasan bersyarat karena faktor kesehatan yang semakin menurun.

Tetapi, hal itu ditampik oleh Ba’asyir dan keluarganya. Dia masih tetap pilih meneruskan saat hukuman sampai pada akhirnya bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Jumat 8 Januari 2021.

Tidak Mencoblos di 2019, Tolak Pancasila

Dikutip beberapa media, Baasyir tidak turut mencoblos di Pemilu 2019. Waktu itu Baasyir tetap ditahan di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kepala LP Gunungsindur waktu itu, Sopiyana menjelaskan Baasyir memang tidak ingin mencoblos waktu itu. Baasyir tidak masuk lis pemilih masih tetap dalam penjara itu.

“Maka beliau memanglah tidak tercatat sejak awal kali, tidak ingin memakai hak pilihnya, kami hargai itu karena itu kan hak beliau. Yang jelas kami telah memberikan fasilitas semua penghuni lapas,” kata Sopiyana seperti dikabarkan Detikcom.

Di 2019, Baasyir sempat menampik membuat pengakuan tercatat setia pada ideologi Pancasila. Penampikan itu disebutkan penasihat hukum Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Yusril Ihza Mahendra.

Originally posted 2024-01-18 10:55:53.

Exit mobile version