weblibrary.biz – Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) diberitakan memutuskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Hasto menjadi terdakwa dalam kasus sangkaan suap mgo55 login pada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan Penggantian antarwaktu (PAW) yang menangkap mantan calon anggota legislatif (calon legislatif) PDI-P, Harun Masiku.
“Benar, eksposnya Pekan kemarin,” kata sumber Kompas.com saat diverifikasi, Selasa (24/12/2024).
Sumber lain mengatakan, surat perintah penyelidikan (Sprindik) penentuan terdakwa Hasto Kristiyanto diedarkan Komisi Anti-korupsi dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Diverifikasi terpisahkan, Juru Berbicara KPK, Tessa Marardika akui belum memperoleh informasi berkaitan penentuan terdakwa Hasto Kristiyanto.
“Saya akan coba periksa lebih dulu beritanya, jika ada up-date akan dikatakan ke kawan-kawan wartawan,” katanya.
Dalam pada itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan faksinya baru ketahui informasi Hasto diputuskan sebagai terdakwa dari media. Dia akui belum berbicara dengan Sekjen PDI-P berkaitan informasi itu.
“Saya baru baca pada media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tetapi jika ini betul, kelak partai akan mengatakan sikap,” kata Ronny.