WebLibrary news,popular,trending,Uncategorized Hadiah Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 % Berlaku Hari Ini, Cuma untuk Barang Eksklusif

Hadiah Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 % Berlaku Hari Ini, Cuma untuk Barang Eksklusif


weblibrary.biz – Presiden Prabowo Subianto memberi hadiah Tahun Baru 2025, yaitu meningkatkan Pajak Bertambahnya Nilai (PPN) sejumlah 12 % mulai Rabu (1/1/2025).

Tetapi, peningkatan biaya PPN ini hanya untuk beberapa barang terkategori eksklusif yang ditata dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) terkini.

Informasi ini dikatakan Prabowo selesai rapat intern bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan barisan eselon Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam.

Dia merasa perlu sampaikan info jurnalis mgo55 untuk hilangkan kebimbangan warga saat pemerintahan meningkatkan biaya PPN bukannya menggagalkan saat penampikan terjadi secara semakin makin tambah meluas.

“Hingga saya sesudah bekerjasama dan dialog Menteri Keuangan dan barisan sejumlah kementerian lain, saya pikir perlu jika untuk sampaikan sendiri permasalahan PPN 12 %,” kata Prabowo dalam pertemuan jurnalis, Selasa malam.

Cuma untuk barang eksklusif
Prabowo mengutamakan, biaya PPN 12 % cuma untuk barang eksklusif, yakni barang dan jasa tertentu yang sejauh ini telah dikenai biaya Pajak Pemasaran Barang Eksklusif (PPnBM).

Beberapa barang dengan kelompok ini umumnya cuma dimakan oleh warga sanggup atau warga kelas tinggi.

Prabowo lalu memberikan contoh barang atau jasa yang dikenai biaya PPnBM dan menjadi object PPN 12 %, yaitu jet individu, yacht, dan rumah dengan nilai fenomenal di atas kelompok menengah.

“Saya ulangi ya agar terang, peningkatan PPN dari 11 % menjadi 12 % cuma dikenai untuk barang dan jasa eksklusif,” terang Prabowo.

Dalam pada itu, Sri Mulyani Indrawati menerangkan, peningkatan biaya PPN 12 % hanya untuk beberapa barang yang sekarang ini dikenai biaya PPnBM yang tercantum pada Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

Dengan demikian, macamnya sedikit hingga makanan premium seperti beras premium, daging premium seperti wagyu, ikan salmon, jasa kesehatan premium, dan jasa pendidikan premium masih tetap dibebaskan dari pungutan PPN alias PPN 0 %.

“Nach itu kelompoknya sedikit, limited,” tutur ia saat pertemuan jurnalis terpisahkan, Selasa malam.

Keperluan primer biaya 0 %
Prabowo memperjelas, pemerintahan masih tetap tidak kenakan biaya PPN 12 % pada barang keperluan primer yang sejauh ini berlaku biaya PPN 0 %.

“Saya ulangi, barang dan jasa yang disebut keperluan primer warga, yang sejauh ini dikasih sarana pembebasan dari pajak, yakni PPN 0 % tetap berlaku,” terang ia.

Beberapa barang yang diberi pembebasan PPN ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu fresh, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum.

Sementara Sri Mulyani katakan, bahan makanan premium dibebaskan dari PPN karena termasuk pada bahan keperluan primer warga yang diberi sarana PPN 0 % oleh pemerintahan.

Barang dan jasa dasar yang bebas PPN termasuk peternak dan hasil peternak, hasil pemangkasan hewan, ikan dan biota laut yang lain, jasa pendidikan pemerintahan atau swasta, sampai jasa dan service kesehatan klinis pemerintahan atau swasta.

“Barang dan jasa yang sejauh ini memperoleh pengecualian yakni PPN-nya 0 % jadi tidak benar-benar bayar PPN,” sebut Sri Mulyani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post