7 Tanggapan Pemerhati, Capres-Cawapres, sampai Istana masalah RUU DKJ, Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
MGO303, Jakarta – Baru saja ini, Tubuh Legislasi atau Baleg DPR RI menyepakati Perancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pemerintah Propinsi Wilayah Khusus Jakarta (DKJ) untuk diulas di jenjang seterusnya.
Berdasar Bahan Rapat Paripurna Pengaturan RUU Propinsi Wilayah Khusus Jakarta pada Senin 4 Desember 2023, disebut jika Gubernur Jakarta nanti akan diputuskan secara langsung oleh Presiden MGO777 selesai Ibu Kota beralih ke IKN, Kalimantan Timur. Seterusnya, untuk saat kedudukan masih sama dengan awalnya, yakni 5 tahun dan bisa memegang sepanjang dua masa.
“Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih, diangkat, dan dihentikan oleh Presiden dengan memerhatikan saran atau opini DPRD. Saat kedudukan Gubernur dan Wakil Gubernur sepanjang 5 (lima) tahun terhitung semenjak tanggal pengukuhan dan selanjutnya bisa dipilih dan diangkat lagi dalam kedudukan yang masih sama cuma untuk 1x saat kedudukan,” tulis draf RUU DKJ.
Berkaitan draf RUU DKJ itu juga mendapatkan tanggapan dari beberapa faksi. Satu diantaranya cawapres (calon wakil presiden) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Ia menampik gagasan gubernur dan wagub Jakarta dipilih presiden atas saran DPRD yang tertera dalam draf RUU DKJ.
Ketua Umum Partai Kebangunan Bangsa (PKB) ini memandang ketentuan itu terlampau dipaksa. PKB, katanya menampik keseluruhan gagasan ini.
“Jadi benar ada draft, draft yang inginkan Pemilihan kepala daerah DKI dipilih oleh pemerintahan pusat, kami (PKB) menampik keseluruhan, kami dan insyaallah sebagian besar fraksi akan menampik karenanya, terlampau dipaksa waktunya,” kata Cak Imin di antara kampanyenya di Bireuen, Aceh, Rabu 6 Desember 2023.
Disamping itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu diantara fraksi yang menyepakati dengan catatan berkaitan RUU DKJ. Tetapi demikian, sekarang partai itu berbeda pikiran hal kedudukan gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh Presiden RI.
“Kami menggerakkan, kami tangkap inspirasi dari warga, jika demokrasi pada tangan kedaulatan masyarakat itu untuk tentukan pimpinannya, hingga kelebihan dari DKI itu tidak harus dilaksanakan mengganti sesuatu Undang-Undang,” papar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
1. Pemerhati Sebutkan Masyarakat Kehilangan Hak Peroleh Pimpinan Terbaik
Pemerhati Tata Kota dan Transportasi Yayat Supriatna, memandang ditiadakannya Pemilihan kepala daerah untuk penentuan gubernur dan wagub Jakarta dalam draf Perancangan Undang-Undang Wilayah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bisa memunculkan masalah baru.
Dalam draf RUU DKJ yang tersebar disebutkan jika gubernur dan wagub Jakarta nanti akan diputuskan secara langsung oleh Presiden atas saran DPRD. Menurut Yayat, ketentuan itu membuat masyarakat Jakarta kehilangan hak cari pimpinan terbaik.
“Ini dapat memunculkan permasalahan saat Masyarakat DKI kehilangan hak memutuskan untuk memperoleh calon yang terbaik buat pimpinan wilayah,” kata Yayat ke Liputan6.com, Rabu 6 Desember 2023.
Yayat juga memandang, ambil saran dari DPRD juga tidak tepat. Karena, akan ada kebutuhan yang dapat saja ditata di antara calon gubernur dan anggota dewan.
“Jika disarankan oleh DPRD dapat terjadi ruangan negosiasi kebutuhan di antara calon gubernur dan DPRD. Walau sebenarnya di depan kita memerlukan gubernur DKI yang betul-betul bertanggungjawab ke masyarakatnya dan dapat penuhi janjinya,” sebut Yayat.
Disamping itu, Yayat menyaksikan ada kebutuhan dari pemerintahan pusat atau presiden berkaitan ketentuan ini. Masalahnya katanya ketentuan itu tidak berbeda jauh dengan pemilihan seorang petinggi gubernur yang dipilih presiden.
“Jika skema pemilihan, cemas dapat style mode Pj/Plt lebih dekati ke kebutuhan pemerintahan pusat atau presiden,” terang Yayat.
2. Kata Calon presiden dan Calon wakil presiden Anies Baswedan-Cak Imin
Tersebar draf RUU DKJ yang mengatakan, jika gubernur dan wagub Jakarta nanti tak lagi diputuskan melalui Pemilihan kepala daerah, tetapi dipilih presiden melalui saran DPRD.
Menyikapi ini, capres (calon presiden) nomor urut satu Anies Baswedan akui belum menyaksikan draf yang diartikan. Anies akan memeriksa draf itu lebih dulu.
“Saya belum saksikan document-nya, saya baca dahulu,” kata Anies di selang kampanye di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa 5 Desember 2023.
Oleh karenanya, Anies malas untuk memberi komentar selanjutnya, ingat ia belum membaca dengan detil RUU DKJRespons Anies masalah Tersebar Draf RUU DKJ Mengatur Gubernur Jakarta Dipilih Presiden tersebut.
“(Saya baca dahulu) baru saya dapat memberi komentar ya,” tutur Anies.
Dalam pada itu, cawapres (calon wakil presiden) nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menampik gagasan gubernur dan wagub Jakarta dipilih presiden atas saran DPRD yang tertera dalam draf RUU DKJ.
Ketua Umum Partai Kebangunan Bangsa (PKB) ini memandang ketentuan itu terlampau dipaksa. PKB, katanya menampik keseluruhan gagasan ini.
“Jadi benar ada draft, draft yang inginkan Pemilihan kepala daerah DKI dipilih oleh pemerintahan pusat, kami (PKB) menampik keseluruhan, kami dan insyaallah sebagian besar fraksi akan menampik karenanya, terlampau dipaksa waktunya,” kata Cak Imin di antara kampanyenya di Bireuen, Aceh, Rabu 6 Desember 2023.
Cak Imin mengatakan, RUU DKJ masih butuh dimatangkan baik. Ia sampaikan, pemilihan gubernur dan wagub oleh presiden jadi hal yang beresiko pada keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Ya itu bahaya, bahaya jika dalam posisi yang ke arah penyiapan demokrasi yang lebih bagus, harus dikasih ruangan yang lebih bagus ,” pungkas Cak Imin.
3. Tanggapan Calon presiden dan Calon wakil presiden MGO55 Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Capres (Calon presiden) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyikapi masalah RUU DKJ yang menghapus pemilihan kepala daerah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Ganjar menjelaskan, faksinya memberikan ulasan RUU DKJ ke Dewan Perwakilan Masyarakat (DPR) dan pemerintahan.
“Ya kelak agar diulas oleh dewan sama pemerintahan,” jawab Ganjar di Pasar Loa, Kulu Kutai Kartanegara, pada Rabu 6 Desember 2023.
Selanjutnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sekalian cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menyikapi masalah RUU DKJ.
“Ya jika itu telah ditetapkan dalam undang-undang, ya itu mengikat. Jika saya sich tidak mempermasalahkan itu, karena DPR telah lama berdiskusi bersama pemerintahan,” kata Mahfud Md.
Mahfud juga malas menyikapi selanjutnya berkaitan wawasan itu. Karena, Mahfud sampaikan, bila RUU itu telah jadi undang-undang, karena itu karakternya mengikat.
“Ringkasannya itu karena DKI dipandang khusus kan, wilayah khusus Jakarta, menjadi diatur dengan khusus. Seperti di Jogja, kan gubernurnya temurun, tetapi bupati dan wali kotanya diputuskan. Di sini gubernur diputuskan, kan tidak ada apa-apa, harus asimetris kan pemerintah wilayah,” terang Mahfud.
4. PDIP Berbeda Pikiran masalah RUU DKJ
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu diantara fraksi yang menyepakati dengan catatan berkaitan Perancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pemerintah Propinsi Wilayah Khusus Jakarta (DKJ). Tetapi demikian, sekarang partai itu berbeda pikiran hal kedudukan gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh Presiden RI.
“Kami menggerakkan, kami tangkap inspirasi dari warga, jika demokrasi pada tangan kedaulatan masyarakat itu untuk tentukan pimpinannya, hingga kelebihan dari DKI itu tidak harus dilaksanakan mengganti sesuatu Undang-Undang,” papar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke reporter, Rabu 6 Desember 2023.
Menurut Hasto, faksinya dengar inspirasi warga yang sebagian besar menampik gagasan itu. Hingga, PDIP akan masih tetap bersama suara masyarakat.
“Berikut selanjutnya kami terus mereka-reka yang mengkritik itu ialah suara masyarakat, itu yang perlu diamankan termasuk oleh PDIP, jika kepala wilayah di DKI itu ya seharusnya itu diputuskan oleh masyarakat, karena masyarakatlah yang berdaulat,” sebut ia.
Disentil keputusan fraksi PDIP di DPR RI yang menyepakati dengan catatan hal RUU DKJ, Hasto mengatakan keputusan politik itu tetap memiliki sifat aktif.
“Ya kita kan terus selanjutnya dengar inspirasi masyarakat, menjadi kan politik ini aktif terjadi sejumlah peralihan-perubahan bentuk, hingga di saat menyaksikan peralihan bentuk itu dasar kita paling penting ialah suara masyarakat, masyarakat ingin supaya gubernur di DKI itu bisa diputuskan,” Hasto menandaskan.
5. Presiden PKS Tolak RUU DKJ
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menampik saran Perancangan Undang-Undang (RUU) Wilayah Khusus Jakarta (DKJ) dalam Rapat Pleno DPR RI kesepuluh di Ruangan Rapat Pleno, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta yang diadakan pada Senin, 5 Desember 2023.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu memandang RUU DKJ tidak terbatas berkenaan Jakarta. Tetapi, katanya berkaitan dengan masa datang demokrasi di Indonesia.
“Bila ini ditetapkan menjadi undang-undang karena itu demokrasi kita akan undur. Hak-hak masyarakat Jakarta akan ditiadakan. Pasti ini tidak searah dengan semangat reformasi,” kata Syaikhu dalam info tercatat.
Menurutnya, RUU berikut yang menjadi satu diantara argumen timbulnya ide PKS mengenai Jakarta Masih tetap Ibu Kota Negara, selainnya berkaitan keutamaan pemerataan pembangunan di semua Indonesia.
“Salah satunya yang mendasari timbulnya ide PKS mengenai Jakarta Masih tetap Ibu Kota Negara selainnya berkaitan dengan keutamaan pemerataan pembangunan di semua Indonesia, ialah ada RUU DKJ ini,” sebut Syaikhu.
Ia juga ajak warga untuk bersama menampik RUU Wilayah Khusus Jakarta yang ia kira bisa membekap dan mengambil kedaulatan masyarakat Jakarta.
“Mari kita suarakan bersama tolak RUU Wilayah Khusus Jakarta,” terang Syaikhu.
6. Kata Baleg DPR
DPR RI menyepakati Perancangan Undang-Undang mengenai Propinsi Wilayah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai perancangan perundang-undangan saran ide DPR RI. Pengaturan draf RUU DKJ awalnya diulas di Tubuh Legislasi (Baleg) DPR RI.
Keputusan itu diputuskan dalam Rapat Pleno DPR RI kesepuluh Saat Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.
“Sekarang datang waktunya kami bertanya ke sidang dewan yang terhormat. Apa Perancangan Undang-Undang mengenai saran ide Tubuh Legislasi DPR RI mengenai Propinsi Wilayah Khusus Jakarta bisa disepakati jadi Perancangan Undang-Undang saran DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Ia menjelaskan, berdasar dari laporan Baleg DPR RI, delapan fraksi menyepakati. Tetapi Fraksi PKS menampik ulasan RUU DKJ.
“Perlu kami berikan, jika pimpinan dewan sudah terima laporan dari Tubuh Legislasi terhaap pengaturan RUU saran ide Baleg mengenai Propinsi Wilayah Khusus Jakarta yang mengatakan 8 fraksi sepakat, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Dan satu fraksi yakni Fraksi PKS menampik,” ungkapkan Lodewijk.
Walau demikian, Wakil Ketua Tubuh Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek memperjelas jika draf RUU DKJ yang mengatakan, jika gubernur dan wagub Jakarta nanti tak lagi diputuskan melalui Pemilihan kepala daerah, tetapi dipilih presiden melalui saran DPRD masih hanya saran dewan.
Ia menyebutkan, bisa jadi pemerintahan menampik saran itu. Hingga, saran pemilihan Gubernur Jakarta akan dibicarakan lagi.
“Ini RUU hasil pengaturan DPR, kita belum mengetahui sikap pemerintahan. Bisa jadi pemerintahan tidak sepakat namanya sebuah pilihan, sebuah opini itu dibicarakan keduanya,” kata Awiek.
“Namanya politik ya sepakat apa kelak terjadi sebuah persetujuan yakni lah kelak yang dibuat persetujuan itu apa menampik atau terima . Maka masih fleksibel ini baru hanya saran,” tambahnya.
Ia juga menerangkan, timbulnya saran untuk memperantai di antara nilai kekhususan Jakarta sesudah tidak jadi ibukota dan agar tidak meleset dari konstitusi. Hingga, ditetapkan supaya gubernur Jakarta diputuskan oleh Presiden hasil dari saran DPRD.
“Mencari jalan tengah jika Gubernur Jakarta itu diangkat dihentikan oleh presiden dengan memerhatikan saran atau opini dari DPRD hingga saran atau opini dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa beberapa nama yang hendak disarankan. Itu proses demokrasinya di sana,” terang ia.
Awiek juga memperjelas, jika faksinya tidak hilangkan kerangka demokrasi pada proses pemilihan gubernur Jakarta. Karena, ia memandang pemilihan tidak segera juga termasuk dari demokrasi.
“Jadi tidak seutuhnya proses demokrasi lenyap, karena demokrasi itu tidak harus memiliki makna pemilihan secara langsung. Pemilihan tidak segera memiliki makna demokrasi menjadi saat DPRD mengajukan usul yakni proses demokrasinya di sana, hingga tidak semua lenyap demikian saja,” tambah Awiek.
7. Istana Sebutkan RUU DKJ Ide DPR
Koordinator Staff Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan RUU DKJ yang atur masalah Gubernur Jakarta akan dipilih secara langsung oleh Presiden, adalah RUU inisatif DPR. Ia menjelaskan pemerintahan tetap menanti dokumen RUU DKJ dari DPR.
“Harus dipahami jika RUU Wilayah Khusus Jakarta adalah RUU ide DPR. Sekarang ini, pemerintahan menanti surat sah dari DPR yang sampaikan dokumen RUU DKJ,” kata Ari ke reporter, Rabu 6 Desember 2023.
Ia menjelaskan sesudah dokumen diterima, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menunjuk beberapa menteri untuk mempersiapkan daftar inventaris permasalahan (DIM) pemerintahan. Ari pastikan pemerintahan terbuka terima saran seluruh pihak dalam penyusuman DIM RUU DKJ.
“Kemudian, Presiden akan menunjuk beberapa menteri untuk mempersiapkan DIM Pemerintahan. Dalam rencana pengaturan DIM, Pemerintahan terbuka pada saran beragam faksi,” sebut ia.
“Proses selanjutnya, Presiden menyuratkan DPR menunjuk beberapa Menteri yang sebagai wakil Pemerintahan dalam ulasan dg DPR, dibarengi DIM Pemerintahan,” terang Ari.
Kesimpulan:
Akankah hal seperti ini dapat membuat para partai politik di Indonesia ini semakin berkuasa dan bisa korupsi semakin aman, nyaman dan tenang? jangan pernah meremehkan suatu keputusan dari pemerintahan, DPR dan sebagainya ya guys, karena sepengelamanan kami sebagai masyarakat, Ketuaa KPK yang di pilih dengang DPR RI aja korupsi.
Originally posted 2023-12-07 03:55:26.