Site icon WebLibrary

Aiman Witjaksono Pastikan Datang untuk Dicheck masalah Tuduhan Aparatur Tidak Netral di Pemilu Esok

Aiman Witjaksono Pastikan Datang untuk Dicheck masalah Tuduhan Aparatur Tidak Netral di Pemilu Esok

MGO777, JAKARTA – Juru Berbicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pastikan dianya akan datang dalam panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023) esok.

Aiman akan dicheck oleh faksi kepolisian atas laporan masalah tuduhan aparatur tidak netral di Pemilu 2024.

“InsyaAllah saya akan datang,” kata Aiman saat dikontak reporter d ikutip Senin (4/12/2023).

Aiman akui telah terima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk diminta penjelasannya sebagai saksi terlapor.

“Benar, (surat panggilan) telah kami terima,” secara singkat.

Nantinya, Aiman diminta penjelasannya pada Jumat (1/12/2023) minggu kemarin. Tetapi, Aiman tidak datang dalam panggilan penyidik itu.

Team kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim menjelaskan, client-nya gagal datang dari panggilan polisi karena sekarang ini satu diantaranya tetap melengkapi beberapa arsip adminitrasi termasuk hal surat kuasa.

“Kami advokatnya kembali mempersiapkan administrasinya, menjadi beberapa surat kuasa dari advokat-pengacara belum komplet semua,” tutur Ifdhal saat dikontak, Jum’at (1/12/2023).

Selainnya masih mengumpulkan surat kuasa, Ifdhal menjelaskan jika panggilan polisi ini hari bertabrakan dengan jadwal lain client-nya yang diklaimnya telah terencana sudah sejak lama.

Lalu, jika seorang pejabat parpol melapor kepada kepolisian langsung di tanggapi dan di usut, bagaimana laporan warga yang telah kehilangan barang berharganya ataupun sampai kehilangan keluarganya namun tidak di proses dengan kepolisian dan jaksa? Apakah harus seorang yang mempunyai jabatan saja yang boleh melaporkan kecurangan dan kerugian yang mereka alami? apakah masyarakat kecil tidak boleh melapor karna kasusnya sangat remeh?

padahal, masyarakat juga perlu di lindungi dengan kepolisian dan jaksa yang harusnya mengadili para pelaku apapun kejahatan yang di perbuat kepada korban. salam waras.

Akhirnya faksinya juga disebut sudah minta ke Polda Metro Jaya untuk tunda proses verifikasi pada client-nya itu.

“Beliau tidak dapat datang ini hari sebab ada jadwal yang telah ditetapkan. Iya kita meminta diundur kita telah mengontak faksi Polda,” ucapnya.

Terpisahkan, Aiman menerangkan jika argumen dianya tidak datang karena harus mengunjungi masyarakat di wilayah pemilihan (dapil) Pemilu Legislatif 2024 di Jakarta Timur.

Dianya juga mengeklaim sesungguhnya dia sudah janjikan tatap muka dengan masyarakat itu semenjak jauh hari.

“Ini hari saya kebenaran berada di Dapil di Jakarta Timur. Ada tatap muka masyarakat yang telah dijanjikannya dari sejumlah minggu awalnya,” katanya.

Tetapi ia menjelaskan, jika team kuasa hukumnya minta supaya dianya untuk tiba ke Polda karena itu dia menyebutkan akan meng ikuti instruksi advokatnya tersebut.

“Hanya kan rupanya mereka tetap melengkapi arsip ya, menjadi saya turut kuasa hukum saja,” ucapnya.

Dalam kasus ini, keseluruhan ada enam faksi yang sudah sah memberikan laporan Aiman untuk akan dipadukan jadi satu, diantaranya; Front Pemuda Menjaga Pemilu; Koalisi Warga Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Koalisi Pergerakan Ajudan Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.

Dalam masalah ini, Aiman disampaikan dijaring Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 mengenai peralihan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Mengenai ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Mengenai Ketentuan Hukum Pidana.

Tuding Aparatur Tidak Netral
Awalnya, Tim pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akui temukan beberapa kasus ketidaknetralan aparatur dalam Pemilu 2024.

Salah satunya penemuan itu, adalah penempatan camera pengawas (CCTV) di dalam kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah yang tersambung langsung dengan beberapa Polres di Jawa Timur.

Jubir Team Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memiliki pendapat, integratif camera pengawas di KPU dengan Polres di tempat dapat menjadi alat untuk mengawasi dan mengancam pelaksana dan pengawas pemilu.

Ia menjelaskan pemakaian camera itu semestinya diprioritaskan pada pemantauan surat suara sesudah pencoblosan.

Namun, katanya, pengawasan malah sudah diawali saat sebelum masa kampanye.

“Ini firm (kuat dugaan). Tidak cuman satu (orang pemberi informasi), ada beberapa yang memberitahukan ke saya,” kata Aiman Witjaksono sebagai jubir Team Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam penjelasannya, Senin, (13/11/2023), d ikutip dari Wartakotalive.com.

Aiman mencemaskan, kekuatan interferensi aparatur dalam kontestasi politik tahun depannya, khususnya interferensi untuk memberikan dukungan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang digotong oleh Konsolidasi Indonesia Maju (KIM).

Ia mengklaim, informasi itu didapatkannya beberapa sumber polisi yang akui tidak nyaman diperintah atas untuk menolong memenangi pasangan tersebut.

Selain itu, ia ikut menyorot baliho Prabowo-Gibran yang diperhitungkan terpasang oleh polisi.

Menurut dia hal itu, menambahkan kekuatiran MGO777 akan ada perlakuan yang tidak netral oleh aparatur.

Aiman mengklaim, pencabutan dan penempatan baliho jadi tanda-tanda kuat ada usaha untuk memenangi sesuatu pasangan.

Ia selanjutnya, mendesak aparatur kepolisian untuk berlaku netral. Aiman minta mereka melakukan pekerjaan sesuai tanggung-jawab masing-masing.

Selain itu, ia minta ada perlakukan yang adil dalam soal penegakan ketentuan.

Untuk contoh, dalam kasus pengurangan baliho, semestinya semua baliho di turunkan, tidak cuma baliho Ganjar-Mahfud yang di turunkan.

Originally posted 2023-12-04 04:05:04.

Exit mobile version